Penilaian angka kredit jabatan fungsional yang semula (disebut
angka kredit konvesional), dilaksanakan mengacu Permenpan di masing-masing JFK
dan diakumulasikan dalam setiap jenjang jabatan dan tugas jabatan. Angka kredit
(AK) tersebut terdiri dari unsur utama dan unsur penunjang.
Dalam pembaruan penilaian angka kredit saat ini digunakan metode
integrasi. Dalam penilaian angka kredit terbaru dilakukan dengan fokus kepada
tugas jabatan, pengembangan profesi dan kegiatan penunjang. Dengan demikian,
unsur-unsur yang selama ini terpecah-pecah di beberapa entitas akan digabung ke
dalam satu tugas jabatan. Tugas jabatan menjadi unsur satu-satunya (dipakai
100%) untuk kenaikan pangkat. Terdapat syarat-syarat dalam pengembangan profesi
untuk kenaikan jenjang yaitu pada kenaikan jenjang penyelia ke jenjang ahli
madya dan ke jenjang ahli utama.
Kebaruan dalam Permenpan 1 Tahun 2023 yang lain adalah ketika akan
dilakukan penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi, terdapat
nilai-nilai dasar yang menjadi pengurang dari angka kredit konvesional yang
cukup besar. Tabel tersebut menjadi acuan dalam pengelolaan JFK juga untuk
penyesuaian dari AK Konvensional ke Integrasi. Alat bantunya dengan aplikasi
“Dispakati” dari BKN.
Penilaian AK metode konversi yang diatur dalam Permenpan 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 menggunakan SKP. Untuk mempermudah membuat PAK Konversi dari SKP, izinkan saya berbagi aplikasi sederhana untuk membuat PAK Konversi dar SKP. Semoga aplikasi sederhana ini dapat bermanfaat. Terima kasih atas atensinya, salam edukasi
PAKAI YANG INI YA!!!! LEBIH LENGKAP, BISA UNTUK BEBERAPA TAHUN. LOGO JUGA BISA DIGANTI SESUAI DAERAH MASING2
👉👉👉👉👉 APLIKASI PAK KONVERSI AKUMULATIF
BAGI YANG MAU MENGGANTI LOGO KAB/KOTA, BISA KLIK KANAN PADA LOGO, LALU CHANGE PICTURE
JANGAN ASAL MENGISI KALAU BELUM PAHAM, LIHAT VIDEO YUTUBE DENGAN SEKSAMA. DARI HASIL WA, BANYAK KEKURANGAN SAAT MENGISI DATA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar